Kamis, 24 Mei 2018

Pertanyaan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia

 

sepatu safety - Siapa sih yang ingin celaka? Pastinya tak ada seseorang pun yang ingin celaka. Namun kemungkinan kecelakaan dapat terjadi setiap saat dan dimanapun termasuk di linkungan tempat kerja. Nah, Keselamatan dan Kesehatan Kerja yg sering disingkat K3 yaitu salah satu ketentuan pemerintah yang menanggung keselamatan dan kesehatan kita dalam bekerja. Jadi, tak ada kelirunya kita pelajari lebih jauh tentang K3. 


1. Apakah itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)? 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja yaitu suatu keadaan dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu untuk pekerjaannya, perusahaan ataupun untuk orang-orang dan sekitar lingkungan pabrik atau tempat kerja itu. Keselamatan dan kesehatan kerja juga adalah suatu usaha untuk menghindar setiap perbuatan atau keadaan tidak selamat, yang bisa menyebabkan kecelakaan. 

2. Apakah K3 ada hubungannya dengan JAMSOSTEK? 

Sudah pasti ada, karena K3 tersebut yaitu komponen sebagai bagian dari JAMSOSTEK. Dalam hal semacam ini, K3 yang dapat disiapkan perusahaan misalnya alat keselamatan kerja seperti helm, rompi, sepatu, dll. Sedang JAMSOSTEK adalah program yang diperuntukkan untuk mensupport proses system K3 dalam setiap perusahaan, yg tidak dapat segera disiapkan perusahaan. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua, dan Jaminan Kematian (JK). 

3. Apa di Indonesia, ada Undang-Undang yang mengatur tentang K3? 

Apa sajakah berisi? Jawabannya ada. Undang-undang No. 1 Th. 1970 mengenai Keselamatan Kerja mengatur dengan terang mengenai keharusan pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melakukan keselamatan kerja. 

Juga Undang-undang nomor 23 th. 1992 mengenai Kesehatan. Undang- Undang ini menyebutkan kalau dengan khusus perusahaan berkewajiban memeriksakan kesehatan tubuh, keadaan mental dan kekuatan fisik pekerja yang baru ataupun yang juga akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai sama beberapa karakter pekerjaan yang didapatkan pada pekerja, dan kontrol kesehatan dengan berkala. Sebaliknya beberapa pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar dan mematuhi semua prasyarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diharuskan. Undang-undang nomor 23 th. 1992, pasal 23 Mengenai Kesehatan Kerja juga mengutamakan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja dengan sehat tanpa ada membahayakan sendiri dan orang-orang seputarnya sampai didapat produktifitas kerja yang maksimal. Karenanya, kesehatan kerja mencakup service kesehatan kerja, mencegah penyakit karena kerja dan prasyarat kesehatan kerja. 

Jadi penjabaran dan kelengkapan Undang-undang itu, Pemerintah juga keluarkan Ketentuan Pemerintah (PP) dan Ketentuan Presiden berkaitan penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

4. Keselamatan dan Kesehataan Kerja itu ditujukan untuk siapa? 

Berdasar pada Undang-undang Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu ditujukan untuk semua pekerja yang bekerja di semua tempat kerja, baik di darat, didalam tanah, di permukaan air, didalam air ataupun di udara, yang berada didalam lokasi kekuasaan hukum Republik Indonesia. Jadi pada intinya, setiap pekerja di Indonesia memiliki hak atas jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. 

5. Bagaimana bila terjadi pelanggaran pada UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja misalnya entrepreneur tidak sediakan alat keselamatan kerja atau perusahaan tidak memeriksakan kesehatan dan kekuatan fisik pekerja? 

Undang-undang ini berisi ancaman pidana kurungan paling lama 1 th. atau pidana denda paling banyak Rp. 15. 000. 000. (lima belas juta rupiah) untuk yg tidak menggerakkan ketetapan undang-undang itu. 

6. Apa sebagai penyebabnya utama ada kecelakaan kerja? 

Berdasar pada data dari Biro Kursus Tenaga Kerja, Persentase penyebabnya kecelakaan kerja yakni 3% karena sebab yg tidak dapat dihindarkan (seperti bencana alam), diluar itu 24% karena lingkungan atau perlengkapan yg tidak penuhi prasyarat, dan 73% karena tingkah laku yg tidak aman. 

Penyebabnya kecelakaan kerja yang umum terjadi yaitu disebabkan oleh tingkah laku yg tidak aman seperti berikut : 
  • Sembrono dan tidak hati – hati 
  • Tidak mematuhi ketentuan 
  • Tidak ikuti standard prosedur kerja. 
  • Tidak memakai alat pelindung diri 
  • Keadaan tubuh yang lemah 

Cara efisien untuk menghindar terjadinya kecelakaan kerja yaitu dengan hindari terjadinya lima tingkah laku tidak aman yang sudah dijelaskan diatas.

4 Teknik SEO yang Harus Ditinggalkan di Tahun 2018

Related image

jasa pembuatan website di jakarta utara - Setiap tahun senantiasa ada perubahan didunia tehnologi, tidak kecuali SEO (Search Engine Optimization). Bila kita ingin tetaplah bertahan di SERP, harus harus meninggalkan sebagian ketentuan yang sudah kadaluarsa. Sebab, setiap saat search engine, terlebih Google juga akan senantiasa memperbarui algoritmanya. Jangan pernah kurang memedulikan hal semacam ini karena dapat buat Kamu kalah dalam persaingan perebutan merebut posisi pertama di mesin pencari.

Tehnik SEO yang Kadaluarsa di Th. 2018

Apa sajakah tehnik SEO yang telah melempem di th. ini? Berikut penjelasan komplitnya :

Kata kunci (keyword) Stuffing

Kata kunci (keyword) stuffing atau optimalkan keyword yang berlebihan banyak dilakukan oleh beberapa blogger, bahkan juga yang memiliki pengalaman meskipun. Tapi, di th. 2018, tehnik ini akan tidak efisien untuk mengantarkan website di halaman pertama SERP. Dari pada hanya konsentrasi pada kata kunci (keyword) utama, lebih baik Kamu memakai kata atau kalimat turunan untuk mendukungnya, yakni long tail kata kunci (keyword). Ingat, kalau kata kunci (keyword) density atau kepadatan keyword yang baik yaitu 1-4% dari keseluruhnya isi.

Backlink

Ini masih tetap jadi perbincangan di kelompok blogger, apakah penggunaannya masih tetap berpengaruh pada SERP atau tidak. Jikalau tetaplah berikan efek, pasti nilainya juga akan kalah dengan content yang relevan dan berkwalitas. Kamu dapat memakainya, asal harus alami. Tujuannya, tidak menanamkan back link sebanyak-banyaknya karena dapat dinilai spamming oleh search engine. Bangunlah back link yang natural dan sesuai sama isi content.

Lihat juga : jasa pembuatan website jakarta utara

Spam Komentar

Sering ada orang yang asal menyebar komentar pada setiap tulisan dan berisi tidak relevan dengan artikel berkaitan. Bahkan juga, ada juga yang memakainya untuk mempromosikan situs (blog) atau iklan product on-line. Tak ada fungsinya melakukan spam komentar. Lebih baik Kamu menyampaikan pendapat atas tulisan seorang di situs (blog) dengan bijak, tanpa ada melenceng dari tema.

Anchor Text

Biasanya dalam sebuah artikel terdapat anchor text, yaitu teks yang diisi tautan ke halaman beda dan tetap dalam satu situs (blog), manfaat mensupport relevansi isi. Yang perlu ditinggalkan dalam aplikasi anchor text yaitu beberapa cara kuno seperti penempatannya tidak cocok dengan isi paragraf dan berlebihan. Sebab, itu malah dapat turunkan kwalitas artikel dan UX (User Experience).

Pandai-pandailah mencari tehnik SEO paling baru di internet. Bila perlu ajukan pertanyaan pada blogger yang telah profesional agar tidak memakai cara yang telah usang dan tidak bekerja di website Kamu.

Rabu, 23 Mei 2018

Memancing Kesadaran Pentingnya K3

Image result for Memancing Kesadaran Pentingnya K3

sepatu safety murah - “Dengan Budaya K3 Kita Tingkatkan Kwalitas Hidup Manusia Menuju Orang-orang yang Selamat, Sehat dan Produktif”

Ya, kalimat di atas adalah topik pokok bln. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang diprakarsai oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada tanggal 12 Januari — 12 Februari 2017 kemarin. Th. 2017 ini adalah th. ke-3 penyelenggaraan bln. K3 nasional, yang diperingati setiap tanggal 12 Januari jadi usaha wujudkan “Kemandirian Orang-orang Indonesia Berbudaya K3 Th. 2020”.

Selayang pandang K3

Bicara tentang pengertian pengertian K3 menurut standard Occupational Health Safety Assesment Series (OHSAS) 18001 : 2007, K3 adalah semua keadaan dan aspek yang bisa beresiko pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja ataupun orang yang lain (kontraktor, penyuplai, pengunjung dan tamu) ditempat kerja.

OHSAS-18001 adalah standard internasional untuk aplikasi System Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja atau umum dimaksud Manajemen K3. Pemerintah juga memerhatikan hal semacam ini dalam UU №1/1970 mengenai Keselamatan Kerja, yang didalamnya terdapat 3 (tiga) maksud utama, yakni :

1. Membuat perlindungan dan menanggung keselamatan setiap tenaga kerja dan orang yang lain ditempat kerja.

2. Menanggung setiap sumber produksi dapat dipakai dengan aman dan efektif.

3. Tingkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional

System Manajemen K3

Nyaris di setiap pekerjaan, sejatinya memerlukan K3. Bagian ketenagakerjaan adalah bagian yg tidak terpisahkan dari pembangunan orang-orang yang mensupport prioritas program itu baik dengan segera ataupun tidak segera. Program pembangunan itu harus di dukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan setiap proses pembangunan harus menanggung keselamatan dan kesehatan kerja.

Perubahan ilmu dan pengetahuan dan tehnologi juga sudah buat pemakaian alat-alat produksi makin komplek. Semakin kompleknya perlengkapan yang dipakai, semakin besar juga potensi bahaya yang mungkin terjadi dan semakin besar juga kecelakaan kerja yang diakibatkan jika tidak dilakukan perlakuan dan pengendalian sebaik-baiknya.

Hal semacam ini tunjukkan kalau beberapa masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak terlepas dari aktivitas keseluruhannya, maka bebrapa alur yang perlu diperkembang didalam perlakuan K3 dan pengendalian potensi bahaya harus ikuti pendekatan system yakni dengan mengaplikasikan system manajemen K3.

System Manajemen K3 (SMK3) yaitu bagian dari system manajemen perusahaan keseluruhannya yang mencakup susunan organisasi, rencana, proses, tanggung jawab, prosedur, sistem dan sumber daya yang diperlukan untuk pengembangan, aplikasi, perolehan, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rencana pengendalian kemungkinan yang terkait dengan aktivitas kerja manfaat terwujudnya tempat kerja yang aman, efektif dan produktif.

Mengenai maksud dan tujuan SMK3 yaitu membuat suatu system keselamatan dan kesehatan kerja ditempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, keadaan dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rencana menghindar dan kurangi kecelakaan dan penyakit karena kerja dan terwujudnya tempat kerja yang aman, nyaman, efektif dan produktif.

Mahasiswa, waktunya memancing kesadaran

Jadi mahasiswa tehnik metalurgi, di mana pengaplikasian keilmuan metalurgi sangat luas cakupannya –dari kesibukan pertambangan di hulu sampai roda manufaktur di hilir- pengetahuan juga akan K3 di rasa jadi keperluan esensial di masa Pasar Bebas ASEAN. Kita semua sepakat kalau semua industri memiliki karakter padat modal, berteknologi tinggi dan kemungkinan yang sangat tinggi. Tingginya tingkat kemungkinan yang perlu kita hadapi oleh pekarya di bagian metalurgi menuntut kita selalu untuk memerhatikan tentang K3 ini. Bencana karena lupa memerhatikan K3 ini juga akan merugikan kita baik moral ataupun material. Terutama apabila sampai terjadi kematian.

Sekilas terlihat susah untuk melindungi nyawa ini mengingat tingginya kemungkinan pekerjaan. Walau sebenarnya bila kita betul-betul mengaplikasikan dan membudayakan K3 dengan baik dan benar, bebrapa kemungkinan itu juga akan makin minimum. Sebegitu pentingnya tentang K3 di perusahaan tempat kita bekerja kelak hingga buat K3 jadi hal yang diprioritaskan dalam setiap pekerjaan kita. Dan untuk mengaplikasikan K3 ini tidaklah perkara yang susah. Kita sudah tahu bahayanya pekerjaan-pekerjaan kita, namun kita relatif meremehkan bahaya-bahaya itu hanya karena alasan-alasan seperti “ribet memakai perlengkapan K3”, “tidak nyaman memakai perlengkapan K3”, “memakai perlengkapan K3 menelan waktu”, “toh tidak gunakan K3 pun pekerja tetaplah aman”, dan alasan-alasan sepele yang lain. Ingat, kita tidaklah kucing yang menurut legenda memiliki sembilan nyawa. Manusia hanya memiliki satu nyawa. Demikian satu nyawa ini hilang, habis perkara, hentikan langkah kita didunia untuk selalu berkarya.

Oleh karenanya, jadi mahasiswa yang memiliki peranan iron stok dan agent of change telah waktunya untuk kita untuk membiasakan melakukan pekerjaan tanpa ada harus meremehkan keselamatan sendiri dan beberapa orang di sekitar. Awalilah dari hal yang paling kecil terlebih dulu, semisal saat kita melakukan aktivitas praktikum di laboratorium, bahkan juga saat ikuti aktivitas perkuliahan didalam kelas. Karena kita semua sepakat, membiarkan potensi ancaman keselamatan dan kesehatan saat bekerja yaitu cara memancing ikan yang jelek.

Senin, 21 Mei 2018

Kebutuhan SDM dan Profesional K3

Related image

sepatu safety - Sumber daya manusia (SDM) dan professional di bagian keselamatan dan kesehatan kerja (K3) banyak diperlukan. Diliat dari histori moderen, sesungguhnya ada tiga step perubahan keperluan profesional di bagian K3 dari dekade ke dekade yang dapat digambarkan pada grafik berikut ini :

Step I

  • Kesibukan sporadik 
  • Service kedokteran (terapi dan rehabilitasi) penyakit umum 
  • Oleh perawat atau dokter umum dan perawat 
  • Pasif menanti pasien 
  • Tujuan penyakit (orang-orang umum menduga jadi service kesehatan kerja) 

Step II

  • Service kesehatan kerja komprehensif 
  • Tidak komplit, tidak khusus 
  • Belum juga spesialisasi 
  • Menguasai masih tetap terapi dan rehabilitasi penyakit umum dan penyakit karena kerja 
  • Tujuan protektif dengan higiene industri, belum juga promotif 

Step III

  • Service Kesehatan kerja konsentrasi promotif dan protektif (komplit, khusus, multidisiplin, terstandarisasi) 

Sub step III A
Aktif bekerja dengan pekerja
Bertujuan resiko dan manajemen resiko
Pada sub step ini, tim terbagi dalam professional :
*Dokter kesehatan kerja, perawat kesehatan kerja
*Promosionis kesehatan pekerja
*Higienis industri
*Ergonom industri
*Pengembang organisasi kerja dan budaya kerja

Sub step III B

Tim A bekerjasama untuk terapi dan rehabilitasi, dan surveillance medik dengan penambahan professional :
*Dokter spesialis kedokteran okupasi dan spesialis kedokteran beda, berbentuk out-sourcing.

(keseluruhnya A dan B berciri komprehensif).

Minggu, 20 Mei 2018

KESELAMATAN BEKERJA DI TANGGA


KESELAMATAN BEKERJA DI TANGGA 2

sepatu safety murah - Apa yang perlu diwaspadai?

  • Terjatuh yang menyebabkan cidera dan peluang wafat. 
  • Keadaan fisik dan peranan tangga yang juga akan dipakai. 
  • Pengaturan pojok tangga yang sesuai dan ergonomis. 
  • Pengikat jatuh (tie off) atau talinya harus diikatkan dengan aman. 
  • Tumpuan/pijakan terlepas dari beberapa hal yang mengganggu dan dapat menyebabkan celaka. 
  • Bersihkan alas kaki dari lumpur atau kotoran yang mengganggu sebelumnya naik/turun tangga. 
  • Melakukan “Tiga Titik Kontak” saat naik ataupun turun, 2 telapak kaki dan 1 tangan, atau 1 telapak kaki dan 2 tangan, setiap saat. 
  • Tidak membawa beban saat memakai tangga. Manfaatkanlah kerekan/katrol. 
  • Siaga pada kabel listrik yang melintang saat naik/turun tangga. 
  • Menaruh tangga dengan benar dan mengecek keadaan ataupun peranan tangga dengan teratur. 
  • Perbaikan tangga hanya bisa dilakukan oleh petugas yang mumpuni. 

Bagaimana cara kerja yang aman?

  • Memakai type tangga yang tepat untuk setiap pekerjaan. 
  • Melakukan pre-check terlebih dulu sebelumnya memakai tangga. 
  • Dirikan tangga diatas permukaan yang rata dan kuat. 
  • Membangun tangga dengan perbandingan jarak tumpuan horizontal dan vertikal 1 : 3 sampai 1 : 4 
  • Meyakinkan tumpuan bawah dan atas cukup kuat dan tidak bergerak (tie off). 

Diskusikan dengan peserta safety meeting.

  • Karyawan bagian/divisi apa yang memakai tangga dalam sistem kerjanya? 
  • Bagaimana prosedur dalam ganti atau melakukan perbaikan tangga yang rusak? 
  • Bagaimana keadaan tangga dalam lingkungan kerja kita? Apakah terdapat rusaknya dan perlu perbaikan? 
  • Bisakah seorang menerangkan apakah itu ketentuan Tiga Titik Kontak? 
  • Adakah yang sempat alami insiden atau nyaris celaka saat bekerja memakai tangga?